ANTARA KETEGASAN DAN KEJELASAN
Satu hal yang menjadi aturan JELAS, jika pemateri atau narasumber saat rapatnya adalah Ust. Samson. Yaitu DON’T BE LATE. Karena jika kita telat tanpa ada info atau udzur syar’i, maka kita akan dinasehati (disemprot) saat itu juga, dengan intonasi dan tatapan mata beliau yang sangat tegas.
Dengan cukup banyaknya kegiatan bersama beliau, baik beliau sebagai narsum atau sebagai audience yang membersamai para guru, sehingga membuat kita para guru memaksakan diri agar jangan sampai terlambat. Karena cukuplah bagi orang dewasa yang menggunakan akal sehatnya, saat kita melakukan kelalaian atau kesalahan, lalu diceramahi, dinasehati, maka cukuplah bagi kita bahwa kita sedang dimarahi. Meski tanpa harus dengan gebrakan meja, intonasi tinggi dan muka yang marah.
Berbeda hal nya jika kita sedang ada acara tanpa ada kehadiran beliau. Maka berlakulah yang istilahnya “jam karet”. Bahkan ada sebuah statement “kalo acaranya jam 8, maka kita tulis di undangannya jam setengah 8” karena biasanya orang-orang ngaretnya selama setengah jam.
Sejenak mencoba memahami apa yang sebenarnya terjadi. Sedikit yang ku dapatkan adalah, jika statement ini terus berlanjut, maka tidak akan pernah ada perubahan dalam hal “ON TIME”. Tak perlu kita berfikir akan ada perubahan, karena secuil peningkatan pun tidak akan ada. Dan istilah “JAM NGARET” ini akan menjadi THE BAD CULTURE SDM OF INDONESIAN’S PEOPLE.
Seharusnya kita bisa sadar untuk terus bisa ON TIME dengan ada atau tidak ada nya orang yang kita segani atau takuti. Karena ini pasti akan sangat berkaitan erat dengan kredibilitas atau kwalitas diri kita dan lembaga tempat kita bekerja. Saat kita tidak bisa ON TIME atau punya kebiasaan JAM NGARET, maka kwalitas diri dan lembaga kita sangatlah rendah bahkan buruk.
Atau ada juga sebuah kasus, dimana waktu saat berjalannya suatu acara sudah jelas atau tidak ada ngaret. Namun jika konsekwensi dari keterlambatan itu tidak tegas, maka itu pun juga sama saja, bukan solusi tepat untuk menghillangkan kebiasaan jam ngaret.
Maka saat menjalankan suatu acara, memang harus dibiasakan on time, dan konsekwensi dari keterlambatan itu pun, juga harus jelas penerapannya. Hal ini terjadi pada saat perkuliahan S1 saya.
Cukup dengan aturan yang jelas dan sikap yang tegas dari sebuah lembaga, maka ON TIME akan ada pada diri setiap orang yang berada di lembaga tersebut. Yuk perjelas dan pertegas lagi aturan atau SOP nya, demi meningkatnya kwalitas SDM di Indonesia
0 Response to "ANTARA KETEGASAN DAN KEJELASAN"
Posting Komentar